Polres Ende Perkuat Kemitraan Warga Cegah Kejahatan Sosial

  • 11 Jun 2026 15:14 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Polres Ende memperkuat kemitraan dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
  • Program sambang warga, Jumat Curhat, dan kunjungan tokoh masyarakat menjadi sarana menyerap aspirasi publik.
  • Polisi aktif memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas dan pencegahan kejahatan di sekolah-sekolah.
  • Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak untuk mencegah kejahatan digital.
  • Masyarakat didorong memanfaatkan layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian darurat.

RRI.CO.ID, Ende - Polres Ende terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan sosial di Kabupaten Ende. Langkah tersebut disampaikan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ende, IPDA Efram Mosa Rago, dalam Program Sanksi RRI Ende, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Efram, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi langsung bersama masyarakat. Polres Ende secara rutin melaksanakan kegiatan sambang warga, Jumat Curhat, serta kunjungan ke tokoh masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.

Selain itu, jajaran kepolisian aktif mengunjungi sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA untuk memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas dan pencegahan tindak kriminal. Kegiatan tersebut juga bertujuan menghilangkan kesan bahwa polisi adalah sosok yang menakutkan dan memperkuat hubungan antara aparat dengan generasi muda.

Efram menilai pengawasan orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah anak terlibat pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan teknologi digital. Ia mengingatkan bahwa berbagai tindak pidana, termasuk perjudian online dan kejahatan siber, kini banyak bermula dari penggunaan telepon genggam yang tidak diawasi secara baik.

Dalam kesempatan itu, Polres Ende juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan darurat 110 yang tersedia selama 24 jam. Melalui layanan tersebut, warga dapat melaporkan kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

Ke depan, Polres Ende berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan lembaga keagamaan. Selain memperkuat kemitraan, kepolisian juga menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....