Satlantas Ende Soroti Rendahnya Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
- 11 Jun 2026 15:14 WIB
- Ende
Poin Utama
- Kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas di Kabupaten Ende masih rendah.
- Pelanggaran dominan berupa tidak memakai helm, melanggar rambu, dan kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan.
- Faktor utama kecelakaan lalu lintas adalah kelalaian pengemudi, pengaruh minuman keras, dan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
- Satlantas Polres Ende mengajak masyarakat aktif melaporkan balap liar dan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
- Masyarakat diminta lebih waspada terhadap kejahatan sosial dan hoaks serta memanfaatkan layanan darurat 110 saat membutuhkan bantuan kepolisian.
RRI.CO.ID, Ende - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kabupaten Ende. Kondisi tersebut terlihat dari tingginya angka pelanggaran dan masih terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar dipicu oleh kelalaian pengendara.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Ende, IPDA Efram Mosa Rago, mengatakan hal itu dalam program Sanksi RRI Ende, Rabu, 10 Juni 2026. Menurutnya, masyarakat cenderung tertib saat ada petugas di jalan, namun kembali melakukan pelanggaran ketika pengawasan berkurang.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan dengan komponen standar seperti lampu dan rem, serta melanggar rambu dan lampu lalu lintas. Pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan pengendara sepeda motor, tetapi juga pengemudi kendaraan roda empat.
Efram mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas di Ende masih didominasi faktor human error atau kesalahan pengemudi. Selain kurang berhati-hati, pengaruh minuman keras, berkendara ugal-ugalan, dan penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan fatal.
Satlantas Polres Ende juga menaruh perhatian terhadap maraknya balap liar yang melibatkan pelajar dan remaja. Untuk menekan aktivitas tersebut, masyarakat diminta berperan aktif dengan mendokumentasikan dan melaporkan kegiatan balap liar kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain keselamatan berlalu lintas, masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai kejahatan sosial dan kejahatan digital yang berkembang seiring kemajuan teknologi. Efram mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyaring informasi, tidak mudah mempercayai berita yang belum terverifikasi, serta segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan kecelakaan maupun tindak kejahatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....