Pemkab Ende Siapkan Pencairan Gaji Ketiga Belas ASN

  • 11 Jun 2026 16:37 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Juni 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah proses administrasi pencairan memasuki tahap akhir di lingkungan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Gabriel Dala, mengatakan seluruh ASN berhak menerima gaji ke-13 sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Ende.

Pernyataan itu disampaikan Gabriel saat dikonfirmasi RRI di Ende, Selasa 9 Juni 2026. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah teknis agar pencairan dapat dilakukan pada bulan ini.

Ia menegaskan bahwa seluruh petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait pembayaran gaji ke-13 telah tersedia. Karena itu, proses yang saat ini berjalan lebih difokuskan pada penyelesaian administrasi dan realisasi keuangan.

“Untuk gaji ke-13 sudah dipastikan cair untuk semua ASN di Kabupaten Ende,” kata Gabriel. Ia memastikan hak para pegawai akan diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Terkait besaran anggaran yang disiapkan, Gabriel menjelaskan bahwa angka pasti masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah daerah akan menyampaikan jumlah riil setelah seluruh data penerima dan kebutuhan anggaran selesai dihitung.

Menurutnya, penghitungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara jumlah penerima dan alokasi dana yang tersedia. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan administrasi sebelum pencairan dilakukan.

Gabriel menambahkan, pembayaran gaji ke-13 memiliki peran penting dalam membantu kebutuhan ASN dan keluarganya. Momentum pencairan yang bertepatan dengan masa persiapan tahun ajaran baru dinilai dapat meringankan berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Saat ini, proses administrasi masih berlangsung di perangkat daerah terkait sebelum diteruskan ke tahap pencairan oleh bagian keuangan. Pemkab Ende menargetkan seluruh tahapan tersebut dapat diselesaikan sehingga gaji ke-13 segera diterima para ASN pada Juni 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....