Bimtek Keuangan Dorong Partai Politik Wujudkan Demokrasi Berkualitas di Ende

  • 10 Jun 2026 15:06 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ende menjadi langkah untuk mendorong partai politik menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi guna mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di daerah.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh partai politik penerima bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Ende. Melalui Bimtek, para pengurus memperoleh pemahaman mengenai administrasi, pencatatan keuangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ende sekaligus Sekretaris Kesbangpol, Agnes Agneta, SSTP, mengatakan penyelenggaraan Bimtek didasarkan pada amanat peraturan yang mewajibkan pengelolaan dana bantuan dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Partai politik wajib mengelola dan mempertanggungjawabkan dana bantuan dari APBD secara tertib, transparan, dan dapat diaudit oleh BPK,” ujarnya dalam acara Florata Pagi, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Agnes, salah satu tantangan yang masih dihadapi partai politik adalah keterbatasan sumber daya manusia di bidang administrasi dan akuntansi. Kondisi tersebut menyebabkan masih adanya kesalahan pencatatan, keterlambatan pelaporan, serta dokumen pendukung yang belum lengkap.

Ia menjelaskan pengelolaan keuangan yang kurang baik dapat menimbulkan temuan pemeriksaan hingga berisiko pada penghentian penyaluran bantuan. Namun, Pemerintah Kabupaten Ende selama ini melakukan verifikasi terhadap setiap pengajuan sehingga berbagai kekurangan dapat segera diperbaiki sebelum diproses lebih lanjut.

Melalui Bimtek tersebut, Kesbangpol berharap pengurus partai politik mampu memperbaiki sistem administrasi dan menyusun laporan pertanggungjawaban secara berkala. Penggunaan dana bantuan juga harus mengikuti ketentuan, yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan penguatan kader serta 40 persen untuk kebutuhan operasional organisasi.

Agnes menegaskan partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan daerah. “Partai politik bukan sekadar organisasi peserta pemilu, tetapi kekuatan penggerak utama yang melahirkan pemerintahan bersih, pembangunan merata, dan demokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Ende,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....