URC Satreskrim Polres Ngada Selidiki Dugaan Pencurian Sepeda Motor di Bajawa

  • 09 Jun 2026 10:30 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ngada bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Gereja St. Yoseph Bajawa. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 saat umat sedang mengikuti ibadah misa.

Tim yang dipimpin Kanit Buser bersama anggota URC langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai hilangnya satu unit sepeda motor milik warga. Kendaraan tersebut diketahui diparkir di sekitar lokasi gereja ketika ibadah sedang berlangsung.

Setibanya di lokasi kejadian, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar area gereja guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir di pinggir jalan dekat lokasi ibadah sekitar pukul 17.00 WITA. Korban mengaku terburu-buru memasuki gereja untuk mengikuti misa sehingga tidak menyadari kunci kendaraan masih terpasang pada sepeda motor.

Selain memeriksa korban, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Salah seorang saksi mengaku sempat melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di dekat kendaraan korban sebelum misa dimulai.

Namun, saksi tersebut tidak sempat berinteraksi dengan pria yang dimaksud karena segera memasuki gereja untuk mengikuti ibadah. Keterangan tersebut kini menjadi salah satu bahan yang didalami penyidik dalam proses penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Ngada, IPTU Anselmus Leza, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Polisi juga berupaya melacak keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh korban.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaan kendaraan yang hilang,” ujar IPTU Anselmus Leza. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi yang diperoleh di lapangan sedang dianalisis guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Unit Buser telah melakukan serangkaian langkah kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Langkah tersebut meliputi pemeriksaan TKP, pengecekan rekaman CCTV, pengumpulan keterangan saksi dan korban, hingga mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Ngada juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang ramai aktivitas. Masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci yang masih terpasang untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Ngada. Penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta menemukan kembali kendaraan yang dilaporkan hilang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....