Penataan Taman Duang di Lembata Tetap Jaga Lingkungan
- 06 Jun 2026 15:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Rencana penataan kembali Taman Duang Wangatoa akan tetap memperhatikan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau. Aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengembangan taman tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, Criatianus Rimbaraya, menjelaskan bahwa Taman Duang merupakan kawasan Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Karena itu, seluruh aktivitas yang dilakukan harus tetap mendukung fungsi ekologis kawasan.
Menurutnya, pengelolaan taman perlu dilakukan secara terpadu agar aktivitas masyarakat dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Keberadaan pepohonan yang ada saat ini juga harus tetap dipertahankan.
"Pengelolaan kawasan harus bersifat terpadu dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, bahkan diharapkan dapat dibarengi dengan penambahan pohon baru di area taman," ujar Criatianus Rimbaraya saat audiensi Ikatan Keluarga Pemuda Wangatoa Trendi (IKA WANTED) Bersama Pemkab Lembata di Rumah Jabatan Bupati Lembata, Selasa 2 Juni 2026.
Selain menjadi tempat rekreasi dan aktivitas warga, Taman Duang memiliki fungsi penting sebagai ruang hijau di kawasan perkotaan. Keberadaannya membantu menciptakan lingkungan yang lebih sejuk dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan kawasan diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik tanpa mengurangi fungsi lingkungan yang dimiliki taman. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati fasilitas yang lebih baik sekaligus tetap memperoleh manfaat ekologis dari kawasan tersebut.
Audiensi antara IKA WANTED dan pemerintah daerah berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi. Semua pihak berharap rencana penataan dapat segera diwujudkan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....