Kapolda NTT Dorong Lahirnya Agen Kesehatan Mental Melalui Pelatihan USEFT

  • 04 Jun 2026 20:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi The Masterpiece of USEFT (Ultimate SBMS Emotional Freedom Technique) Practitioner Class di Hotel Aston Kupang pada 3 hingga 4 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti Ketua Bhayangkari Daerah NTT, Vily Rudi Darmoko, para Pejabat Utama Polda NTT, peserta dari berbagai satuan kerja, Bhayangkari, instansi lain, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Pelatihan menghadirkan Direktur SBMS sekaligus praktisi USEFT Agus E.H., Ketua Yayasan Kesehatan Mental Keluarga, serta para konselor Rumah Bahagia Polda NTT. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam pendampingan kesehatan mental dan pengelolaan emosi.

Kapolda NTT, Rudi Darmoko, mengatakan pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan peningkatan kapasitas, melainkan upaya melahirkan lebih banyak pribadi yang mampu membantu sesama.

“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan. Ini adalah ikhtiar untuk melahirkan lebih banyak pribadi yang mampu menjadi cahaya bagi sesamanya,” ujar Kapolda.

Menurutnya, di tengah kehidupan yang semakin kompleks, banyak orang menghadapi tekanan hidup, trauma, hingga depresi tanpa diketahui orang lain. Dalam kondisi seperti itu, kehadiran seseorang yang mau mendengarkan dan memberikan dukungan menjadi hal yang sangat penting.

“Terkadang yang paling dibutuhkan seseorang adalah kehadiran orang lain yang mau mendengarkan, memahami, dan menguatkan,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan, pelatihan USEFT merupakan bagian dari upayanya mencari metode sederhana namun efektif untuk membantu anggota Polri mengatasi berbagai persoalan mental dan emosional yang dapat memengaruhi kinerja maupun kehidupan pribadi. Ia mengaku telah mengikuti pelatihan tersebut dan merasakan manfaatnya secara langsung.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak memandang sertifikat yang diperoleh hanya sebagai bukti kelulusan pelatihan.

“Sertifikat itu adalah amanah. Amanah untuk menghadirkan manfaat, menebarkan kepedulian, dan menjadi penolong bagi mereka yang membutuhkan pendampingan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda NTT berencana menggelar terapi massal bagi masyarakat dalam rangka Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026 dengan melibatkan para peserta pelatihan. Kapolda berharap kemampuan pendampingan emosional berbasis USEFT dapat berkembang di lingkungan Polri maupun masyarakat sehingga semakin banyak warga yang terbantu dalam menghadapi persoalan kesehatan mental.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....