Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Perizinan, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan

  • 04 Jun 2026 16:16 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat terus memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan guna menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu 3 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.

Rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Dandim 1630/Manggarai Barat, perwakilan Pangkalan TNI AL Labuan Bajo, Sekretaris Daerah, pimpinan DPRD, serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Dalam pertemuan itu, dibahas berbagai strategi penguatan pengawasan perizinan dan peningkatan koordinasi antarinstansi dalam mengawal investasi dan pembangunan di daerah.

Bupati Endi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengelola seluruh proses perizinan, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki kesamaan persepsi dalam mengawasi berbagai aktivitas usaha agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah daerah selalu ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perizinan. Kehadiran satgas dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Bupati menjelaskan, pengawasan yang hanya dilakukan oleh OPD teknis sering kali belum memberikan efek yang optimal. Oleh karena itu diperlukan tim terpadu yang mampu melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus penegakan aturan secara lebih efektif dan terkoordinasi.

“Dengan keberadaan satgas ini, ledakannya akan terasa. Yang paling penting adalah efek jera dan orang patuh dengan seluruh peraturan. Sekaligus kita punya kesamaan persepsi,” ujar Bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Manggarai Barat, Maria Eltris Babur, melaporkan sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) telah terbit sebanyak 6.479 Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah ini terrekap dalam periode Agustus 2021 hingga April 2026

Kadis DPMPTSP juga menguraikan skema Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan inspeksi lapangan, hingga tindak lanjut hasil pengendalian. Beberapa isu strategis turut dibahas, seperti mekanisme fiktif positif, pergeseran pengawasan ke digital terintegrasi, keterbatasan SDM dan anggaran pengawasan, serta kompleksitas pengawasan berbasis risiko.

Dengan pembentukan Satgas Perizinan, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih akuntabel dan memperkuat pengawasan berbasis risiko. Selain itu dapat menciptakan kepastian hukum yang mampu mendorong pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....