Orang Tua Jadi Kunci Sukses Pergub Belajar

  • 04 Jun 2026 15:45 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Keberhasilan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang kewajiban belajar di rumah selama 90 menit setiap hari dinilai sangat bergantung pada keterlibatan orang tua dan masyarakat.
  • Pengamat pendidikan NTT, Linus Lusi, menegaskan pengawasan belajar tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada guru.
  • Menurutnya, pola pelaksanaan di desa dan kota harus dibedakan.
  • Selain peningkatan akademik, kebijakan ini diharapkan memperkuat karakter siswa melalui pengenalan nilai budaya, adat istiadat, dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

RRI.CO.ID, Ende – Keberhasilan Peraturan Gubernur NTT Nomor 24 Tahun 2026 tentang kewajiban belajar di rumah selama 90 menit setiap hari dinilai sangat bergantung pada keterlibatan orang tua dan masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya menempatkan sekolah sebagai penanggung jawab pendidikan, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar.

Pengamat pendidikan NTT, Linus Lusi, menegaskan pengawasan belajar tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada guru. Peran orang tua, RT, RW, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama menjadi faktor penting dalam memastikan program berjalan efektif.

"Ini bukan sekadar dokumen regulasi. Semua pemangku kepentingan harus digerakkan agar kebijakan ini benar-benar dilaksanakan dan memberi dampak nyata bagi anak-anak," katanya saat wawancara bersama Pro 1 RRI Ende, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, pola pelaksanaan di desa dan kota harus dibedakan. Di wilayah pedesaan, budaya gotong royong dapat dimanfaatkan melalui belajar kelompok, pendampingan siswa oleh tokoh masyarakat, maupun keterlibatan mahasiswa dan relawan pendidikan.

Sementara di perkotaan, pengawasan orang tua menjadi faktor utama untuk membentuk disiplin belajar. Linus menilai kebiasaan siswa berkumpul hingga larut malam dapat dikurangi apabila seluruh lingkungan mendukung program tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW sebagai penggerak sosial di lingkungan masing-masing. "RT dan RW bukan menjadi sosok yang ditakuti, tetapi mengajak orang tua dan siswa membangun budaya belajar yang positif," ujarnya.

Selain peningkatan akademik, kebijakan ini diharapkan memperkuat karakter siswa melalui pengenalan nilai budaya, adat istiadat, dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....