Polres Ende dan PN Ende Matangkan Pengamanan Sengketa Tanah di Ende Selatan
- 03 Jun 2026 11:00 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Polres Ende Polda NTT bergerak cepat merespons permohonan pengamanan perkara perdata dari Pengadilan Negeri Ende. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Bagian Operasi Polres Ende menggelar koordinasi intensif bersama pihak PN Ende pada Selasa, 2 Juni 2026. Pertemuan ini melibatkan Kasubag Kerma Aiptu Muh. Ciffsan dan Panitera PN Ende Antonia L. Ola guna merancang langkah taktis.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat ketua pengadilan terkait rencana Pemeriksaan Setempat untuk perkara nomor 24/Pdt.G/PN Ende. Objek sengketa berupa lahan strategis berada di persimpangan tiga jalan utama Kelurahan Tetandara.
Lokasi perselisihan tepat berada di perlintasan Jalan Adi Sucipto, A. Yani, dan I.H. Doko wilayah Kecamatan Ende Selatan. Kawasan padat ini dinilai berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga saat kegiatan berlangsung.
Dari diskusi yang berjalan sinergis, kedua instansi menyepakati enam poin utama strategi pengamanan menyeluruh. Kesepakatan ini menjadi dasar kerja sama agar situasi di lapangan tetap aman dan kondusif sepenuhnya.
Poin pertama menekankan persiapan matang tanpa celah dari aspek teknis maupun taktis secara menyeluruh. Baik pengadilan maupun kepolisian berkomitmen menyiapkan segala kebutuhan agar kegiatan berjalan sesuai rencana.
Kedua, kepolisian berpegang teguh pada prinsip tidak meremehkan potensi gangguan sekecil apa pun di lokasi. Jumlah personel disesuaikan berdasarkan data intelijen guna mengantisipasi segala bentuk kerawanan.
Ketiga, jaminan keamanan bersifat total meliputi hakim, panitera, pihak berperkara, hingga lingkungan sekitar lahan. Perlindungan ketat diterapkan untuk mencegah terjadinya bentrokan atau gangguan ketertiban umum.
Keempat, seluruh kekuatan personel dari Polres maupun Polsek jajaran dikendalikan penuh oleh Bagian Operasi. Penempatan pasukan diatur secara dinamis sesuai kebutuhan situasi yang berkembang di lapangan nanti.
Kelima, apel kesiapan pasukan digelar Jumat 5 Juni 2026 pukul 08.00 WITA di halaman PN Ende. Kegiatan ini bertujuan memantapkan komando sekaligus memastikan kesiapan seluruh anggota bertugas.
Keenam, pengawalan melekat dimulai dari kantor pengadilan hingga ke lokasi sengketa tanah tersebut. Hakim dan petugas pengadilan akan didampingi ketat sepanjang perjalanan demi menjamin keselamatan.
Pihak PN Ende sangat mengapresiasi langkah proaktif dan sinergis yang ditunjukkan jajaran kepolisian daerah. Komunikasi terbuka ini diharapkan juga memperlancar tahap pencocokan objek hingga eksekusi nanti.
Kerja sama erat kedua lembaga ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melayani masyarakat. Rasa aman dan kepastian hukum pun terjaga baik bagi warga yang mencari keadilan di Ende.
Sinergitas ini menjadi pondasi kuat penegakan hukum di Bumi Pancasila demi ketertiban bersama. Masyarakat pun dapat merasakan pelayanan prima dan perlindungan maksimal dari aparat penegak hukum.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....