Balai POM Dorong Pelaporan Efek Samping Obat Melalui e-MESO

  • 29 Mei 2026 17:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Ende mendorong tenaga kesehatan lebih aktif melaporkan efek samping obat melalui sistem e-MESO dan e-WAS. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Farmakovigilans di Aula Satarmese, Kabupaten Ende, Kamis 21 Mei 2026.

Kegiatan ini diikuti apoteker dan penanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dari berbagai wilayah di Kabupaten Ende. Peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai pemanfaatan aplikasi BPOM Mobile sebagai sarana akses informasi obat yang aman dan bermutu.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda Balai POM di Ende, Paulus Febrianto Silor, mengatakan pelaporan efek samping obat merupakan bagian penting dalam sistem farmakovigilans. Informasi yang dilaporkan akan membantu proses pengawasan dan evaluasi keamanan obat.

"Apoteker dan tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung sistem pengawasan obat melalui pelaporan e-WAS dan e-MESO," kata Paulus Febrianto Silor.

Selain memperkuat sistem pelaporan, upaya pengawasan penggunaan antibiotik juga mendapat dukungan pemerintah daerah. Salah satunya melalui Surat Edaran Bupati Tahun 2025 yang melarang penjualan antibiotik tanpa resep dokter di wilayah Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menekan penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan. Dengan demikian, risiko terjadinya resistensi antimikroba dapat diminimalkan.

Balai POM di Ende berharap pemanfaatan teknologi pelaporan dan edukasi yang berkelanjutan dapat meningkatkan kualitas pengawasan obat. Langkah ini juga diharapkan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih aman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....