Pemerintah Kabupaten Ende Kembali Raih WTP LKPD 2025

  • 28 Mei 2026 09:48 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, kepada Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda didampingi Wakil Ketua DPRD Ende, Yanuarius Waro, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa, 26 Mei 2026.

Bupati Yosef Badeoda mengatakan capaian opini WTP menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sesuai regulasi. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Saya kira ini merupakan suatu pencapaian yang baik bagi daerah kita, juga bentuk komitmen dan integritas semua perangkat daerah untuk tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Yosef, sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan program masih perlu diperkuat agar pengelolaan anggaran semakin efektif dan berdampak bagi masyarakat. Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan disiplin administrasi, pengawasan, dan kualitas pelaporan keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Triyantoro, menjelaskan opini WTP diberikan setelah melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa pemerintah kabupaten dan kota yang hadir pada penyerahan LHP memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

Selain Kabupaten Ende, penyerahan LHP juga dilakukan kepada 14 pemerintah daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Opini WTP tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....