Polisi Ingatkan Warga Waspadai TPPO di Desa Ojandetun

  • 25 Mei 2026 15:03 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Bhabinkamtibmas Desa Ojandetun melaksanakan patroli dan sambang masyarakat di Kantor Desa Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang, Sabtu 23 Mei 2026 siang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempererat hubungan masyarakat dengan kepolisian sekaligus menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif.

Dalam patroli tersebut, warga diajak bersama menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Desa Ojandetun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui tindak pidana perdagangan orang maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Desa Ojandetun, Semarno K. Nenotek, menyampaikan imbauan keamanan langsung kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan sambang tersebut. Warga diarahkan memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Flores Timur untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait keamanan masyarakat.

Kapolres Flores Timur, Adhitya Octorio Putra, melalui Kasi Humas menjelaskan sambang merupakan bagian pelayanan kepolisian kepada masyarakat desa. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang damai serta harmonis bersama.

Kasi Humas Polres Flores Timur, Eliezer A. Kalelado, menegaskan kepolisian terus meningkatkan patroli dialogis pada wilayah binaan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus membangun kesadaran masyarakat menjaga ketertiban lingkungan secara bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....