Polda NTT Tekankan Disiplin dan Pemahaman Hukum
- 25 Mei 2026 14:40 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Nagekeo – Polda Nusa Tenggara Timur menekankan pentingnya disiplin dan pemahaman hukum bagi anggota Polri guna mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan supervisi dan asistensi bidang hukum di Polres Nagekeo.
Kegiatan berlangsung di Mako Polres Nagekeo, Rabu, 20 Mei 2026, dipimpin Kepala Bidang Hukum Polda NTT Kombes Pol Anton C. Nugroho. Supervisi diikuti personel Polres Nagekeo sebagai bagian dari penguatan pembinaan dan profesionalisme anggota kepolisian.
Dalam arahannya, Kombes Pol Anton C. Nugroho mengatakan pimpinan Polda NTT secara konsisten mengingatkan seluruh anggota agar menjauhi berbagai bentuk pelanggaran. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan dari pimpinan di setiap struktur kepolisian menjadi langkah penting untuk menjaga integritas personel.
Ia menegaskan setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Karena itu, kedisiplinan dan perilaku profesional harus dimulai dari kesadaran pribadi sebelum memberikan pelayanan kepada publik.
Selain menyoroti disiplin anggota, Kabid Hukum Polda NTT juga menekankan pentingnya pemahaman bantuan hukum dan mekanisme sidang kode etik. Ia menjelaskan setiap kasus harus ditangani secara profesional dan proporsional karena sidang etik tidak selalu berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Seluruh anggota harus memahami aturan hukum dan menjalankan tugas secara profesional sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Anton C. Nugroho.
Dalam supervisi tersebut, personel juga diingatkan untuk memahami penerapan KUHP dan KUHAP baru sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Polda NTT berharap kegiatan asistensi hukum itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta profesionalisme anggota Polri di wilayah Polres Nagekeo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....