Viral Temuan Benda di Pantai Konga, Disbudpar Flotim Pastikan Bukan Cagar Budaya

  • 22 Mei 2026 21:24 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur – Temuan sejumlah benda di Pantai Konga, Kabupaten Flores Timur, sempat menarik perhatian masyarakat setelah videonya beredar di media sosial. Benda-benda tersebut diduga berkaitan dengan peninggalan sejarah karena terdiri dari salib, keris, tongkat, mahkota, dan beberapa batu yang ditemukan di dalam karung serta terendam air laut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Flores Timur, Herimus Lamawuran, Kepada RRI Rabu 20 Mei 2026, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah informasi penemuan itu viral di media sosial. Langkah awal yang dilakukan yakni memastikan keberadaan benda-benda tersebut melalui pendataan dan dokumentasi di lapangan.

Selain melakukan pengecekan langsung, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI Provinsi Nusa Tenggara Timur. Koordinasi dilakukan untuk memastikan apakah benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah atau termasuk kategori cagar budaya.

Sebelumnya, temuan di Pantai Konga sempat dikaitkan dengan jejak sejarah bangsa asing seperti Portugis dan Jepang yang pernah hadir di wilayah Flores Timur pada masa lampau. Dugaan tersebut muncul karena bentuk beberapa benda dianggap menyerupai peninggalan bersejarah.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan, diketahui benda-benda tersebut bukan peninggalan sejarah maupun cagar budaya. Barang-barang itu dipastikan merupakan koleksi pribadi milik salah seorang warga desa.

Menurut Herimus Lamawuran, benda-benda tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh pemiliknya sebelum akhirnya dibuang ke pantai oleh anak-anaknya. Pembuangan itu dilakukan sebagai bagian dari ritual tolak bala yang dilakukan keluarga bersangkutan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, benda-benda itu bukan cagar budaya dan tidak memiliki kaitan dengan peninggalan sejarah,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap potensi benda bersejarah di Flores Timur. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting dalam mendukung pelestarian sejarah dan budaya daerah.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan informasi yang beredar di media sosial tanpa proses identifikasi yang jelas. Setiap temuan yang diduga memiliki nilai sejarah diharapkan dapat dilaporkan kepada instansi terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Herimus menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelestarian benda cagar budaya dan tata cara pelaporan temuan benda yang diduga bersejarah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....