Satlantas Bajawa Intensifkan Pengaturan Arus Kendaraan
- 22 Mei 2026 15:27 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Satuan Lalu Lintas Polres Ngada memperketat pengawasan kendaraan bermuatan pasir di Kota Bajawa untuk mencegah material tercecer yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan bersamaan dengan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan.
Kegiatan berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Bajawa, Jumat, 22 Mei 2026, dipimpin AIPDA Messi Maakh bersama personel Satlantas Polres Ngada. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas pada titik strong point guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi.
Selain membantu penyeberangan pelajar dan pejalan kaki, personel Satlantas juga memberikan teguran humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Pengawasan difokuskan pada kendaraan bermuatan pasir yang tidak menutup bak kendaraan menggunakan terpal.
Kasat Lantas Polres Ngada IPTU Yoseph D. Tote mengatakan material pasir yang tercecer di jalan dapat memicu kecelakaan lalu lintas dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lain. Karena itu, pihaknya meminta pengemudi kendaraan angkutan lebih disiplin mematuhi aturan keselamatan berkendara.
“Melalui kegiatan pengaturan ini, kami ingin memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, lancar, dan tertib,” ujar IPTU Yoseph D. Tote. Ia menegaskan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap kondusif di wilayah Kota Bajawa.
Satlantas Polres Ngada juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi aturan berkendara demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di seputaran Kota Bajawa terpantau aman, tertib dan lancar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....