Gubernur NTT dan KPK Bahas Pencegahan Kebocoran Anggaran
- 22 Mei 2026 10:28 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang– Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan pentingnya pencegahan kebocoran anggaran dan penguatan tata kelola pemerintahan saat membuka Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Melki Laka Lena meminta seluruh pimpinan perangkat daerah mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan KPK. Ia menekankan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara optimal dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, seluruh aktivitas pemerintahan pada dasarnya telah memiliki dasar regulasi yang jelas. Namun tantangan terbesar adalah memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
“Seluruh aktivitas pemerintahan sebenarnya sudah memiliki dasar aturan yang jelas. Tantangan kita adalah memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan,” ujar Melki Laka Lena.
Gubernur juga mengakui masih terdapat sejumlah aspek pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran dan inefisiensi anggaran.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan internal dan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI, menurutnya, harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bersih dari praktik korupsi.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua Manurung menegaskan pentingnya memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Fokus kita dalam rapat koordinasi ini adalah bagaimana memastikan agar ruang-ruang yang berpotensi mengalami kebocoran dan inefisiensi bisa ditutup serapat-rapatnya. Tidak boleh ada lagi kebocoran,” kata Maruli.
KPK juga menyoroti pentingnya optimalisasi belanja dan peningkatan pendapatan daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi NTT Emelia J. Nomleni, para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta insan pers.
Melalui kegiatan itu, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....