Pemkab Flores Timur Periksa 1.312 Kendaraan Dinas
- 22 Mei 2026 09:55 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Pemerintah Kabupaten Flores Timur menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Flores Timur, Selasa 19 Mei 2026 pagi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah Flores Timur.
Apel pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Petrus Pehan Tukan, S.Sos. Pemeriksaan sementara difokuskan pada kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Flores Timur karena keterbatasan koordinasi bersama instansi vertikal.
Petrus Pehan Tukan menjelaskan, rencana awal pemeriksaan sebenarnya melibatkan seluruh instansi vertikal maupun daerah yang beroperasi di Flores Timur. Namun keterbatasan waktu koordinasi menyebabkan pelaksanaan kali ini hanya mencakup aset kendaraan milik pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah akan kembali melakukan koordinasi apabila pemeriksaan lanjutan dianggap perlu dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait. Langkah itu dinilai penting agar seluruh kendaraan dinas dari instansi vertikal dapat mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Petrus Pehan Tukan meminta seluruh aparatur sipil negara membawa kendaraan beserta dokumen administrasi pendukung secara lengkap. Pemeriksaan meliputi pengecekan surat kendaraan, kondisi fisik, hingga kelayakan operasional kendaraan dinas yang digunakan dalam pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan pemeriksaan kendaraan tidak hanya menyoroti aspek administrasi, tetapi juga memastikan kendaraan tetap berfungsi optimal mendukung pelayanan publik di Kabupaten Flores Timur.
“Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan dinas tetap aman digunakan mendukung pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Flores Timur sehari-hari,” ujarnya.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara kolaboratif bersama tim gabungan dari unsur kepolisian dan petugas Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTT. Kegiatan itu turut didampingi personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Flores Timur untuk memastikan pemeriksaan berjalan tertib dan lancar.
Petugas memulai pemeriksaan langsung dari lapangan apel dengan mengecek masa berlaku pajak kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Selain pajak kendaraan, berbagai kelengkapan administrasi lain juga diperiksa untuk memastikan seluruh kendaraan memenuhi ketentuan operasional.
Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan dinas yang beroperasi di wilayah Flores Timur mencapai 1.312 unit berbagai jenis. Jumlah tersebut mencakup kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Flores Timur maupun kendaraan operasional instansi vertikal lainnya.
Melalui pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat setiap tahun. Selain itu, pemeliharaan aset kendaraan dinas juga diharapkan semakin optimal guna menunjang pelayanan publik yang lebih maksimal kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....