Densus 88 Dorong Perlindungan Anak dan Literasi Digital
- 22 Mei 2026 09:58 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Jakarta – Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang. Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman radikalisme di era digital. Menurut Kadensus 88, perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian jati diri.
Dalam paparannya, Irjen Pol. Sentot Prasetyo menjelaskan anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang rentan terpengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital. Karena itu, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di dunia digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata-mata penindakan hukum.
Ia menilai penguatan literasi digital menjadi langkah penting agar generasi muda mampu memilah informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh narasi kekerasan maupun propaganda ekstremisme di media sosial.
Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan yang dilakukan Densus 88, kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial di lingkungan pergaulan maupun komunitas digital.
Menurut Sentot, kondisi tersebut membuat anak dan remaja lebih mudah terpapar konten yang mengarah pada kekerasan dan intoleransi apabila tidak mendapat pendampingan yang memadai dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Densus 88 juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam membangun sistem pencegahan berbasis kolaborasi. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, tokoh masyarakat, hingga platform digital dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Melalui pendekatan preventif dan edukatif, Densus 88 berharap upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi ancaman radikalisme dan kekerasan berbasis teknologi informasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....