Pelanggan Tirta Kelimutu Diminta Rutin Bayar Rekening Air
- 21 Mei 2026 12:19 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Forum Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende mengingatkan masyarakat di wilayah Nangapanda agar rutin membayar rekening air setiap bulan. Imbauan itu disampaikan saat sosialisasi layanan Perumda di Aula Kantor Camat Nangapanda, Selasa 19 Mei 2026
Wakil Ketua Forum Pelanggan, Petrus Djata, mengatakan pelanggan yang menggunakan air namun tidak membayar rekening telah mengabaikan kewajiban sebagai pengguna layanan. Ia bahkan menyebut tindakan tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan yang berdosa.
Menurut Petrus, air yang digunakan pelanggan bukan lagi sekadar air biasa karena telah melalui proses pengolahan dan distribusi sebelum sampai ke rumah warga. Karena itu, setiap pelanggan memiliki tanggung jawab untuk membayar biaya layanan yang telah diterima.
“Kira-kira dosa apa tidak ya kalau kita sudah memakai suatu barang yang bukan milik kita namun enggan membayarnya. Begitupun ketika menjadi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu dan memakai air dalam waktu lama tetapi tidak mau membayar,” ujar Petrus di hadapan peserta sosialisasi.
Dalam penjelasannya, Petrus juga mengibaratkan pelanggan yang menyuguhkan kopi atau teh kepada tamu di rumah, sementara rekening airnya belum dibayar dalam waktu lama. Ia menilai kondisi itu sama saja dengan menggunakan air yang belum diselesaikan kewajibannya.
Petrus mengajak masyarakat untuk membayar rekening air secara rutin agar penggunaan air terasa lebih tenang dan tidak menjadi beban moral. Ia menegaskan pembayaran pelanggan juga menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras para petugas yang mendistribusikan air hingga ke rumah warga.
Menurut dia, proses menghadirkan air bersih membutuhkan tenaga, peralatan, dan biaya operasional yang tidak sedikit. Karena itu, pelanggan diminta tidak menunda pembayaran karena di balik layanan tersebut ada keringat pekerja yang harus dihargai.
Sementara itu, anggota Forum Pelanggan lainnya, Nisan Wangge, menjelaskan bahwa air pada dasarnya merupakan sumber daya sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Namun, ketika air telah melalui proses pengolahan hingga tersalurkan ke rumah pelanggan, maka air tersebut memiliki nilai ekonomis.
Nisan mencontohkan masyarakat yang mengambil air langsung di Kali Nangapanda tidak akan dikenakan biaya apa pun. Tetapi ketika air diolah menggunakan peralatan, jaringan perpipaan, dan tenaga manusia hingga masuk ke rumah warga, maka pelanggan wajib membayar layanan tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak lagi beralasan bahwa air merupakan benda sosial untuk menghindari kewajiban membayar rekening. Menurutnya, setiap pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende harus memahami bahwa penggunaan layanan air bersih juga disertai tanggung jawab pembayaran secara rutin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....