Ketua PGRI Flores Timur Temui Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sampaikan Aspirasi Guru

  • 18 Mei 2026 20:21 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, menyampaikan aspirasi para guru honorer sekolah swasta, kepada Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, S.T., M.Si., di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan yang berlang pada Senin 18 Mei 2026 tersebut menjadi momentum bagi Maksimus untuk menyuarakan persoalan pendidikan dan kesejahteraan guru yang hingga kini masih menjadi perhatian di daerah.

Kehadiran Maksimus di Gedung DPR RI berlangsung bersamaan dengan agenda kunjungan mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Kegiatan itu difasilitasi oleh dosen Moh. Takdir sebagai bagian dari pembelajaran lapangan terkait mata kuliah Analisis Kebijakan Pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Maksimus hadir dengan dua peran sekaligus, yakni sebagai mahasiswa pascasarjana UNJ dan Ketua PGRI Flores Timur. Ia mengaku memanfaatkan momentum itu untuk membawa suara para guru, khususnya guru-guru di Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Flores Timur.

"Ini meruapkan moment yang sangat baik, dimana sebagai guru saya berkesempatan menyampaikan secara langsung aspirasi dari teman-teman guru honorer," katanya.

Di hadapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maksimus menyampaikan tiga pokok pikiran utama yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Ketiga hal tersebut meliputi nasib guru honorer sekolah swasta, pentingnya Undang-Undang Perlindungan Profesi Guru, serta kepastian pembahasan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional terkait gaji dan tunjangan guru.

Selain itu, Maksimus juga menyampaikan apresiasi terhadap program Beasiswa LPDP afirmasi bagi wilayah Indonesia Timur. Ia berharap program tersebut tetap dipertahankan dan ditingkatkan agar semakin banyak putra-putri daerah memperoleh akses pendidikan tinggi.

Maksimus menyoroti kondisi guru honorer sekolah swasta yang menurutnya masih belum mendapatkan keadilan dalam kebijakan negara. Ia menilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama ini masih memberikan batas yang ketat antara guru sekolah negeri dan guru sekolah swasta.

Menurut Maksimus, seluruh guru memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik generasi bangsa tanpa membedakan status sekolah tempat mereka mengajar. Karena itu, ia meminta pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi seluruh guru di Indonesia.

“Semua guru mengajar anak bangsa. Karena itu, perlu ada keadilan yang sejalan dengan bunyi Pancasila sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Maksimus.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....