Jasa Raharja Serahkan Santunan Duka Rp50 Juta kepada Ahli Waris Korban Meninggal
- 18 Mei 2026 10:17 WIB
- Ende
RRI. Co.ID Ende - Seorang ahli waris korban meninggal dunia menyampaikan rasa syukur setelah menerima santunan duka dari PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Santunan tersebut diterima sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Dalam testimoninya, ahli waris yang merupakan istri almarhum mengucapkan terima kasih kepada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) atas pelayanan, perhatian, dan dukungan diakonia yang diberikan kepada keluarganya selama masa duka.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja yang telah membantu proses penyaluran santunan bagi dirinya dan anak-anaknya setelah kepergian sang suami.
“Puji Tuhan, saya sangat bersyukur karena santunan ini sudah kami terima. Walaupun dalam prosesnya ada banyak hal yang harus kami lalui, tetapi akhirnya doa kami dijawab,” ujarnya.
Santunan duka sebesar Rp50 juta tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai pendaftaran kuliah anak pertamanya pada tahun ini.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak dan memberikan harapan baru bagi keluarganya untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan sosok kepala keluarga.
PT Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat sebagai wujud perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dan ahli waris korban meninggal dunia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....