Kasus Gangguan Jiwa di Sikka Terus Meningkat
- 14 Mei 2026 15:54 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka - Persoalan kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka kini memasuki fase yang mengkhawatirkan. Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) maupun kasus bunuh diri dilaporkan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sikka bersama Yayasan Payung Perjuangan Humanis (PAPHA) Indonesia melalui Proyek BERSAHAJA. Kedua pihak menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat kabupaten di Aula Egon Lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu 13 Mei 2026.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Marietha L.D Weni, mengatakan persoalan kesehatan jiwa tidak bisa lagi ditangani hanya melalui pendekatan medis semata. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak agar penanganan lebih menyeluruh dan tepat sasaran.
Ia menegaskan peran pemerintah kecamatan, Dinas Sosial, aparat kepolisian hingga tenaga kesehatan di tingkat puskesmas harus diperkuat dalam sistem penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk mempercepat layanan sekaligus mencegah munculnya kasus baru.
Dalam paparannya, dr. Marietha mengungkapkan jumlah ODGJ di Kabupaten Sikka mengalami kenaikan bertahap setiap tahun. Pada 2023 tercatat sebanyak 1.179 orang, meningkat menjadi 1.220 orang pada 2024 dan 1.241 orang pada 2025.
" Pada Triwulan I tahun 2026, jumlah ODGJ sudah mencapai 1.236 orang. Angka tersebut dinilai menjadi sinyal serius bahwa persoalan kesehatan mental di masyarakat membutuhkan intervensi yang lebih cepat dan terstruktur," ujarnya menjelaskan.
Selain peningkatan jumlah ODGJ, kasus bunuh diri juga menjadi sorotan dalam rapat koordinasi tersebut. Dalam tiga tahun terakhir tercatat 25 kasus bunuh diri serta puluhan percobaan bunuh diri yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Sikka.
Situasi itu diperparah dengan tingginya prevalensi gangguan kesehatan mental di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mencapai 7,4 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di level 6,2 persen.
Melalui kerja sama dengan Yayasan PAPHA Indonesia, pemerintah daerah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa. Di antaranya memperluas pembentukan TPKJM hingga tingkat kecamatan, menghapus stigma terhadap ODGJ, serta mengintegrasikan layanan kesehatan jiwa dengan pelayanan sosial masyarakat.
Rapat koordinasi dibuka Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Rudolfus Ali. Dalam sambutannya, ia menegaskan penanganan kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kuat antara pendekatan medis dan sosial.
Rudolfus berharap forum koordinasi tersebut mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka. Pertemuan itu turut dihadiri pimpinan OPD terkait, para camat, kepala puskesmas, tenaga medis, dan tim Yayasan PAPHA Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....