Universitas Flores Gelar Kuliah Umum Bahas Paradigma Baru KUHP Nasional
- 14 Mei 2026 08:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, ENDE – Universitas Flores (Uniflor) menggelar kuliah umum berbasis ilmu hukum sebagai bagian dari rangkaian perhelatan wisuda sarjana periode April tahun akademik 2025/2026. Ketua Panitia Wisuda, Agustinus F. Paskalinoda, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Kuliah umum yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, pukul 15.00 WITA ini menghadirkan pakar hukum pidana sekaligus praktisi kenamaan dari Universitas Jayabaya Jakarta. Profesor Dr. Suhandi Cahaya diundang secara khusus untuk mengelaborasi transisi hukum kolonial menuju hukum nasional yang mulai efektif berlaku sejak awal tahun ini.
Kehadiran Profesor Suhandi diharapkan mampu memberikan perspektif segar bagi para dosen dan mahasiswa prodi ilmu hukum mengenai filosofi hukum pidana Indonesia yang kini lebih modern. Uniflor memandang penting adanya pembaruan pengetahuan mengingat KUHP terketbaru membawa paradigma restoratif yang jauh berbeda dengan aturan peninggalan kolonial Belanda sebelumnya.
Meskipun kuota peserta di dalam ruangan dibatasi, panitia tetap membuka ruang bagi para alumni maupun masyarakat umum yang menaruh minat besar pada isu penegakan hukum nasional. Momentum ini sekaligus menjadi ajang pemutakhiran informasi bagi para aparat penegak hukum di wilayah Ende dalam memahami poin-poin perubahan undang-undang.
Kegiatan akademik ini selaras dengan tema wisuda tahun ini yang mengusung semangat sinergi antara intelektualitas dan integritas moral dalam kepribadian lulusan. Melalui kuliah umum, mahasiswa diajak untuk tidak hanya sekadar menguasai teks hukum, tetapi juga memahami kearifan lokal yang terintegrasi dalam sistem hukum pidana terbaru.
Pihak universitas menegaskan bahwa kuliah umum ini merupakan wujud nyata dari peran kampus sebagai jembatan pengetahuan antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Paparan dari narasumber yang terlibat langsung dalam proses perumusan kebijakan nasional diyakini akan memberikan pengalaman belajar yang sangat berharga bagi sivitas akademika.
Harapannya, para lulusan Uniflor nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan perubahan paradigma hukum ini di tengah kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang didapatkan diharapkan mampu memperkuat kompetensi intelektual mahasiswa saat mereka nantinya terjun langsung ke dalam dunia profesi hukum.
Sinergi antara pakar nasional dan perguruan tinggi lokal ini diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan standar kualitas pendidikan di daratan Flores. Dengan pemahaman hukum yang matang, lulusan Universitas Flores diharapkan mampu membangun kepercayaan publik melalui karakter yang unggul dan bermartabat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....