Penertiban Kendaraan Diperkuat di Flores Timur
- 13 Mei 2026 17:26 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Larantuka – UPTD Penda Flores Timur mendorong pelaksanaan operasi gabungan lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan berkendara dan menekan pelanggaran lalu lintas. Langkah itu dinilai penting karena pelanggaran kendaraan masih menjadi salah satu pemicu kecelakaan.
Rencana tersebut dibahas dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas Kabupaten Flores Timur di Larantuka, Selasa, 12 Mei 2026. Operasi akan melibatkan Samsat, kepolisian, dan Dinas Perhubungan.
Kepala UPTD Penda Flores Timur, Yohanes Boro Hali, mengatakan operasi gabungan tidak hanya menyasar administrasi kendaraan, tetapi juga edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
“Kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berkendara perlu terus ditingkatkan melalui operasi terpadu,” katanya.
Menurutnya, masih ditemukan kendaraan yang tidak tertib administrasi dan pengendara yang mengabaikan aturan keselamatan. Kondisi itu meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Forum juga menilai pendekatan edukasi perlu diperkuat agar masyarakat memahami bahwa keselamatan berkendara bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi perlindungan terhadap nyawa pengguna jalan.
Pemerintah berharap operasi gabungan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Flores Timur secara bertahap.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....