KPPN Ruteng Salurkan Rp24,27 Miliar Dana BOK Puskesmas di Manggarai Raya dan Ngada

  • 13 Mei 2026 10:13 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ruteng telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp24,27 miliar. Dana tersebut disalurkan kepada 104 puskesmas di wilayah Manggarai Raya dan Kabupaten Ngada, dari total pagu alokasi tahun ini yang mencapai Rp80,91 miliar.

Dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap yang langsung masuk ke rekening masing-masing puskesmas, dengan rincian Tahap I sebesar 30 persen, Tahap II sebesar 40 persen, dan Tahap III sebesar 30 persen. Penyaluran tersebut mencakup 26 puskesmas di Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp6,96 miliar, 25 puskesmas di Kabupaten Manggarai sebesar Rp4,14 miliar, 29 puskesmas di Kabupaten Manggarai Timur sebesar Rp8,10 miliar, serta 24 puskesmas di Kabupaten Ngada senilai Rp4,34 miliar.

Kepala KPPN Ruteng, Akhmad Zainuddin mengungkapkan Dana BOK Puskesmas merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang digunakan untuk mendukung belanja operasional program prioritas upaya kesehatan masyarakat. "Tahun 2026, penggunaan dana difokuskan pada program kesehatan keluarga, perbaikan gizi, pengendalian penyakit, dan pelayanan kesehatan dasar," ujar Akhmad kepada RRI, Rabu 13 Mei 2026.

Hingga 8 Mei 2026, KPPN Ruteng selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Penyalur telah merealisasikan penyaluran Tahap I sebesar 30 persen dari total alokasi kepada seluruh 104 puskesmas penerima untuk mendukung operasional Program Upaya Kesehatan Masyarakat di masing-masing wilayah puskesmas.

Melalui BOK Puskesmas ini, Akhmad berharap kualitas layanan kesehatan di tingkat puskesmas semakin meningkat dan memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat. "Kualitas layanan kesehatan di puskesmas lebih promotif dan preventif dalam rangka penurunan angka stunting, kematian ibu, dan bayi," katanya.

Ia berharap efektivitas penggunaan dana tersebut dapat didukung dengan tata kelola yang baik, transparansi, pertanggungjawaban yang akuntabel, serta koordinasi yang optimal bersama dinas kesehatan di masing-masing kabupaten. "Koordinasi yang kuat antara puskesmas dengan Dinas Kesehatan kabupaten menjadi kunci agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," tutur Akhmad.

Melalui penyaluran dana tersebut, pemerintah berharap dapat meringankan beban pembiayaan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas, serta mendukung transformasi layanan kesehatan, terutama pada aspek pelayanan primer, rujukan dan penguatan sumber daya manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....