Sinergi APH: Kajari Ende Tekankan Kolaborasi Nyata di Lapas Kelas IIB

  • 13 Mei 2026 08:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kejaksaan Negeri Ende dan Lapas Kelas IIB Ende memperkuat koordinasi untuk menjamin efektivitas Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Sinergi ini ditegaskan dalam kunjungan perdana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende yang baru, Subagio Gigih Wijaya, ke Lapas Kelas IIB Ende guna meminimalkan hambatan birokrasi dalam penegakan hukum.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 ini diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi. Pertemuan tersebut fokus pada sinkronisasi proses administrasi hukum, pelaksanaan eksekusi, serta pengawasan layanan bagi warga binaan agar berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Kajari Ende, Subagio Gigih Wijaya, menegaskan bahwa jalur komunikasi yang terbuka antarinstansi merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kendala teknis di lapangan. Menurutnya, kolaborasi nyata antara kejaksaan dan lapas harus diwujudkan dalam kerja sama konkret, bukan sekadar hubungan formalitas antarlembaga.

"Kunjungan ini adalah langkah awal untuk membangun kolaborasi nyata. Kita ingin memastikan sistem peradilan terpadu di Ende berjalan efektif, sehingga pelayanan hukum bagi masyarakat maupun warga binaan dapat lebih optimal dan tanpa hambatan," ujar Subagio.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi, menyambut positif inisiatif penguatan koordinasi ini. Komunikasi yang harmonis antaraparat penegak hukum (APH) dinilai akan menciptakan iklim penegakan hukum yang lebih kondusif dan mempercepat penyelesaian berbagai tantangan di wilayah Kabupaten Ende.

Melalui penguatan sinergi ini, kedua instansi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang inspiratif dan edukatif. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendukung reformasi hukum di daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....