Polsek Riung Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan

  • 12 Mei 2026 20:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada - Polres Ngada melalui Polsek Riung melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana “melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum atau penganiayaan” kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ngada. Kegiatan penyerahan tersangka dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan Tahap II dilaksanakan di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngada. Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Riung bersama Kanit Reskrim Polsek Riung kepada Jaksa Penuntut Umum Syahrul Silmi, S.H., M.H., M.Kn.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Riung/Polres Ngada/Polda NTT tanggal 17 Januari 2026, dengan lima tersangka masing-masing berinisial AJ alias R, IN alias N, AMJ alias A, GBB alias B, dan SM alias F. Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Ngada sebagaimana Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ngada Nomor: B-652/N.3.18/Eku.1/05/2026 tanggal 04 Mei 2026.

Kapolres Ngada, melalui Kapolsek Riung IPDA Martinus Riang, menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan. Selanjutnya perkara akan diproses pada tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menangani setiap perkara pidana secara transparan, profesional, dan berkeadilan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya Tahap II tersebut, maka proses penanganan perkara resmi beralih dari penyidik Polsek Riung kepada Jaksa Penuntut Umum untuk tahapan persidangan selanjutnya. Hal ini menandai komitmen Polri dalam menjaga integritas hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Ngada.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....