Lapas Lembata Gelar Operasi Gabungan Berantas Handphone Ilegal dan Narkoba

  • 11 Mei 2026 08:39 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Lapas Kelas III Lembata menggelar Apel Ikrar dan Penguatan Bersama yang dilanjutkan dengan operasi pemeriksaan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Jumat 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.

Operasi gabungan dilaksanakan secara menyeluruh pada sejumlah kamar warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mencegah berbagai pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1624-03/Lewoleba Kapten Inf Ahmad Setyadi, Kabag Ops Polres Lembata, Kajari Lembata, Kalapas Kelas III Lembata, serta jajaran terkait lainnya. Kehadiran aparat TNI bersama unsur terkait lainnya bertujuan mendukung pelaksanaan operasi agar berjalan aman dan tertib.

Danramil 1624-03/Lewoleba, Ahmad Setyadi, mengatakan apel ikrar dan operasi gabungan merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang aman dan kondusif. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama seluruh aparat dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas,” ujarnya.

Pihak Lapas Kelas III Lembata juga mengapresiasi dukungan TNI, Polri, Kejaksaan, dan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Operasi gabungan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....