GMNI Demo Kebijakan Aset, Polres Ende Terapkan Pengamanan Ketat

  • 08 Mei 2026 16:26 WIB
  •  Ende
RRI.CO.ID, Ende - Jajaran Polres Ende menggelar apel pengamanan menghadapi aksi damai GMNI menuju Kantor Bupati Ende, Jumat 8 Mei 2026 pagi, hari ini.
Aksi mahasiswa tersebut menyoroti kebijakan penertiban aset pemerintah daerah yang dianggap merugikan masyarakat terdampak penggusuran di wilayahnya setempat.

Kabagops Polres Ende AKP Amrin memimpin apel kesiapan personel gabungan sebelum pengamanan demonstrasi berlangsung, pagi tadi di lapangan. Ia meminta seluruh anggota mengedepankan pendekatan humanis serta tetap mematuhi prosedur pengamanan sesuai ketentuan operasional kepolisian yang berlaku.

Berdasarkan surat pemberitahuan, massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar lima puluh peserta dari organisasi mahasiswa Cipayung Plus Ende setempat. Koordinator lapangan mengarahkan peserta berkumpul di Lorong Yasbin sebelum berjalan kaki menuju pusat pemerintahan Kabupaten Ende pada siang.

Sepanjang perjalanan, massa membawa spanduk kritik mengenai penggusuran aset tanpa analisis dampak sosial terhadap masyarakat kecil di Ende. Beberapa poster juga memuat kritik keras terhadap Bupati Ende yang dianggap mengabaikan nilai keadilan sosial masyarakat selama ini.

Situasi sempat memanas ketika sejumlah peserta demonstrasi berusaha memasuki halaman Kantor Bupati Ende tanpa izin petugas keamanan setempat. Petugas kepolisian kemudian melakukan negosiasi persuasif agar massa tetap tertib sambil menunggu keputusan pemerintah daerah setempat siang itu.

Setelah perundingan berlangsung, Bupati Ende akhirnya menerima lima perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung di ruangan. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung di ruang pertemuan pemerintah daerah dengan pengawalan ketat aparat kepolisian selama demonstrasi berlangsung damai.

Dalam dialog itu, mahasiswa mendesak pemerintah menyediakan rumah layak bagi warga terdampak penertiban aset daerah pemerintah di Ende. Mereka juga meminta percepatan pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria untuk menjamin kepastian lahan masyarakat miskin setempat segera.

Mahasiswa turut mendesak penerapan Peraturan Presiden Nomor Tujuh Puluh Delapan Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga secara menyeluruh. Regulasi tersebut mengatur penanganan dampak sosial dalam penyediaan tanah untuk kepentingan pembangunan nasional berkelanjutan di daerah terdampak langsung.

Dialog berlangsung alot ketika bupati meminta mahasiswa menyerahkan dokumen pernyataan sikap tertulis sebelum memberikan tanggapan resmi kepada peserta. Koordinator lapangan menolak permintaan tersebut karena menginginkan jawaban lisan segera atas seluruh tuntutan demonstrasi mahasiswa hari itu langsung.

Pertemuan kemudian berakhir tanpa kesepakatan setelah Bupati Ende meninggalkan ruangan untuk menjalani perjalanan dinas menuju Kupang siang tadi. Keputusan tersebut memicu kekecewaan peserta aksi karena aspirasi mereka dinilai belum memperoleh jawaban menyeluruh dari pemerintah kabupaten setempat.

Meski diwarnai perdebatan panjang, aksi unjuk rasa berlangsung aman dibawah pengawalan personel gabungan Polres Ende hingga selesai kegiatan. Sekitar pukul tiga belas tiga puluh Wita, massa membubarkan diri sambil berjanji terus mengawal persoalan penggusuran aset daerah.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....