Pemerintah Desa Bakalerek Bahas Laporan Penggunaan Anggaran

  • 08 Mei 2026 07:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, menggelar rapat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) di Aula BPD Desa Bakalerek, Kamis 30 April 2026. Rapat tersebut membahas penggunaan anggaran desa sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Desa bersama Ketua BPD Desa Bakalerek.

Dalam pembahasan, pemerintah desa memaparkan sejumlah program yang telah dilaksanakan selama periode berjalan. Selain itu, penggunaan anggaran desa turut menjadi fokus evaluasi dalam rapat tersebut.

Babinsa Koramil 1624-03/Lembata, Kopda Beni Soares, turut menghadiri kegiatan sebagai bagian dari tugas monitoring wilayah. Kehadirannya bertujuan memastikan jalannya pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan dan situasi masyarakat tetap kondusif.

Rapat juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Desa Bakalerek. Transparansi penggunaan anggaran dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib dan lancar. Pemerintah desa berharap sinergi antara aparat desa, BPD, dan masyarakat terus terjaga dalam mendukung pembangunan di wilayah tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....