Lembata Tetapkan Perda Kabupaten Layak Anak
- 07 Mei 2026 17:43 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah, Jumat 1 Mei 2026. Regulasi tersebut ditetapkan bersama Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dalam agenda resmi di ruang rapat Bupati Lembata, Lewoleba.
Penetapan dilakukan Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir serta disaksikan jajaran perangkat daerah. Perda Kabupaten Layak Anak menjadi salah satu regulasi prioritas karena menyentuh isu perlindungan sosial dan masa depan generasi muda.
Kebijakan itu disusun mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Pemerintah daerah menilai perlindungan anak membutuhkan dukungan aturan yang lebih kuat dan implementasi lintas sektor.
Melalui perda tersebut, pemerintah daerah mendorong terciptanya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah terhadap tumbuh kembang anak. Regulasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak anak lainnya.
Selain sektor perlindungan anak, pemerintah daerah juga menetapkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebagai respon terhadap dinamika sosial ekonomi masyarakat. Regulasi itu diharapkan memberi perlindungan lebih baik bagi tenaga kerja, termasuk pekerja migran asal Lembata.
Perda ketenagakerjaan mengatur sejumlah aspek mulai dari pelatihan kerja, pemagangan, penempatan tenaga kerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pemerintah berharap aturan tersebut mampu menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan kompetitif.
Dalam agenda yang sama, pemerintah daerah juga menetapkan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Setelah penetapan dilakukan, proses dilanjutkan dengan pengundangan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....