Resmikan PTSP, Kemenag Ende Perkuat Layanan Berdampak bagi Masyarakat
- 06 Mei 2026 10:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Kementerian Agama Republik Indonesia terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berdampak melalui peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag Kabupaten Ende, Senin, 4 Mei 2026. Kehadiran PTSP ini menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi layanan yang lebih profesional dan terintegrasi bagi masyarakat.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi NTT, Fransiskus Kariyanto, disaksikan jajaran pejabat serta seluruh Aparatur Sipil Negara. Momentum ini sekaligus menandai komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Dalam arahannya, Fransiskus Kariyanto menegaskan bahwa PTSP tidak sekadar menghadirkan ruang layanan yang representatif, tetapi harus memastikan kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu memberikan solusi nyata, sehingga masyarakat tidak hanya dilayani secara administratif, tetapi juga memperoleh kepuasan.
“PTSP bukan hanya soal ruangan yang bagus, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” katanya tegas.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi layanan, sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat dengan proses yang lebih cepat dan akuntabel.
Dengan diresmikannya PTSP ini, masyarakat Kabupaten Ende kini dapat mengakses berbagai layanan Kementerian Agama secara terpusat dalam satu pintu. Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun birokrasi yang melayani, humanis, serta memberikan dampak nyata bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....