Polisi Dalami Kematian Pemandu Lagu Asal Karawang di Labuan Bajo
- 05 Mei 2026 14:57 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat tengah menyelidiki penyebab kematian seorang perempuan muda berinisial RR (24), warga asal Karawang, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Labuan Bajo.
Korban diketahui bekerja di tempat hiburan malam Le Dupar yang berlokasi di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan informasi dari masyarakat terkait meninggalnya korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat dibawa ke rumah sakit, korban masih dalam keadaan sadar,” ujar AKP Lufthi, Selasa 5 Mei 2026.
Menurut hasil penyelidikan awal, korban sempat mengeluhkan sakit di tempat tinggalnya. Rekan kerja bersama manajemen tempat hiburan kemudian membawa RR ke RSU Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 11 jam, kondisi korban dilaporkan memburuk. Sebelum meninggal dunia, korban disebut mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
“Korban sempat mengalami sesak napas disertai kejang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Dalam upaya mengungkap penyebab pasti kematian, Satreskrim Polres Manggarai Barat telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi, termasuk penanggung jawab tempat hiburan malam, sopir yang mengantar korban ke rumah sakit, serta sejumlah rekan kerja korban.
“Kami masih mendalami penyebab kematian korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memastikan seluruh fakta,” ungkap AKP Lufthi.
Namun, proses penyelidikan menghadapi kendala karena jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Karawang untuk dimakamkan, sehingga pemeriksaan lanjutan seperti autopsi mendalam sulit dilakukan di Labuan Bajo.
“Kendalanya, jenazah sudah dibawa pulang ke Karawang sehingga pemeriksaan fisik lanjutan menjadi terbatas,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan resmi kepada pihak kepolisian.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima kematian korban dengan ikhlas dan sejauh ini tidak ada komplain,” ucapnya.
Meski demikian, kepolisian menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan guna memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana di balik kematian korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....