Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres Ende lewat WhatsApp
- 05 Mei 2026 14:46 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Masyarakat Kabupaten Ende diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Modus ini kembali terjadi dengan menggunakan identitas Kapolres Ende guna memperdaya korban yang berasal dari kalangan pejabat wilayah setempat.
Pelaku memanfaatkan foto profil berseragam dinas untuk membangun kepercayaan korban sebelum melancarkan aksinya dengan berbagai dalih yang meyakinkan. Cara ini dinilai efektif oleh pelaku karena mampu menciptakan kesan resmi sehingga korban tidak langsung menaruh kecurigaan terhadap pesan masuk tersebut.
Kasus terbaru menyasar Camat Ende Utara dan Camat Kota Baru yang dihubungi langsung oleh pelaku melalui pesan dan sambungan telepon. Dalam aksinya, pelaku meminta data UMKM serta sejumlah uang dengan alasan adanya bantuan kendaraan operasional untuk wilayah kecamatan tersebut.
Pelaku juga mengaku membutuhkan dana tambahan untuk biaya transportasi motor operasional anggota karena anggaran di Polres Ende disebut belum tersedia saat itu. Permintaan uang yang diajukan bervariasi mulai dari lima juta hingga sepuluh juta rupiah yang diminta untuk segera ditransfer ke rekening pribadi.
Menanggapi kejadian ini, pihak Kepolisian Resor Ende menegaskan bahwa Kapolres tidak pernah meminta uang atau bantuan dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Seluruh komunikasi kedinasan ditegaskan hanya dilakukan melalui jalur resmi dan tidak menggunakan nomor pribadi tanpa prosedur yang jelas.
Kasubsi Penmas Polres Ende, Aipda Supardin, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tertentu. Ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung kepada institusi resmi sebelum menanggapi permintaan yang mencurigakan dari pihak tidak dikenal tersebut.
Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diimbau menerapkan langkah sederhana seperti meragukan nomor asing yang menggunakan foto pejabat tanpa identitas jelas. Selain itu, warga diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110 yang tersedia.
Langkah lain yang harus dilakukan adalah menolak segala bentuk permintaan transfer uang ke rekening pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara resmi. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi identifikasi nomor telepon guna mengetahui rekam jejak pengirim pesan yang mencurigakan tersebut.
Polisi mengingatkan agar setiap kejadian serupa segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku demi mencegah korban berikutnya. Kewaspadaan kolektif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam memutus rantai kejahatan penipuan berbasis digital yang semakin berkembang saat ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....