Rutan Bajawa Bagikan e-KTP bagi 32 Warga Binaan
- 05 Mei 2026 13:40 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa membagikan kartu tanda penduduk elektronik kepada puluhan warga binaan pada Selasa 5 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Bajawa sebagai bagian pemenuhan hak sipil warga binaan pemasyarakatan secara menyeluruh.
Pembagian e-KTP merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Bajawa bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada dan Nagekeo. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang valid dan diakui negara.
Kepala Rutan Bajawa Panji Wicaksono menyampaikan kepemilikan KTP merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi seluruh warga binaan. Ia menegaskan identitas resmi sangat penting untuk keperluan administrasi pembebasan bersyarat serta akses layanan kesehatan di masa mendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Ngada Gerardus Reo menjelaskan pihaknya telah mendata dan mencetak KTP bagi warga binaan dari dua wilayah tersebut. Sebanyak 32 keping KTP diserahkan dengan rincian perekaman baru, penggantian KTP hilang, serta penggantian KTP rusak bagi warga binaan.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Nagekeo Oskar Yoseph Amekae Sina menambahkan koordinasi lintas wilayah memungkinkan pelayanan tetap berjalan efektif. Ia menilai kerja sama ini penting untuk mendukung akurasi data kependudukan sebagai bagian dari program nasional berbasis data terpadu.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis e-KTP kepada perwakilan warga binaan yang hadir di Aula Serbaguna Rutan Bajawa. Dengan kepemilikan identitas resmi tersebut, warga binaan diharapkan lebih siap secara administratif saat kembali ke masyarakat nantinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....