Polisi Selamatkan Wisatawan dari Dugaan Travel Bodong di Labuan Bajo

  • 05 Mei 2026 04:52 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bergerak cepat memediasi sengketa pembayaran antara agen perjalanan wisata dan pengelola kapal wisata di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu 3 Mei 2026.

Perselisihan tersebut bermula ketika pihak Kapal Wisata Arham Jaya 02 melaporkan keterlambatan pelunasan pembayaran dari agen perjalanan terkait biaya perjalanan empat wisatawan asal Bali.

Kasat Pam Obvit Polres Manggarai Barat, IPTU I Komang Agus Budiawan, mengatakan bahwa pengurus kapal, Angga Permana, mengalami kesulitan menghubungi pihak agen travel, Quanty Tour, yang dikelola Andre Faysal, terkait sisa pembayaran yang seharusnya diselesaikan sebelum atau saat keberangkatan wisatawan.

“Pengurus kapal bersama para tamu telah berupaya menjalin komunikasi secara baik, namun pihak agen sulit dihubungi. Sementara kewajiban pembayaran harus segera diselesaikan demi kelancaran operasional kapal dan kenyamanan wisatawan,” ujar IPTU I Komang Agus Budiawan, Senin 4 Mei 2025.

Empat wisatawan yang terdampak dalam persoalan tersebut adalah I Komang Raynal Dewangga Alfreda, Desak Putu Widya Sari Dewi, Ni Komang Yustika Putri, dan Sang Nyoman Indra Bagus Kusuma, yang tengah berwisata di Labuan Bajo.

Guna mencegah persoalan berkembang lebih jauh dan menjaga citra pariwisata Labuan Bajo, Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat bersama petugas Syahbandar segera melakukan mediasi secara persuasif di lokasi kejadian.

Hasil mediasi menunjukkan penyelesaian positif, di mana pihak agen akhirnya merespons dan melunasi seluruh tunggakan pembayaran kepada pengelola kapal.

“Permasalahan ini terjadi karena miskomunikasi. Setelah dilakukan mediasi bersama Syahbandar, seluruh kewajiban pihak agen telah diselesaikan,” katanya.

Para wisatawan menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dan Syahbandar dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polisi Pariwisata dan Syahbandar Labuan Bajo atas bantuan cepat mereka. Berkat mediasi yang dilakukan, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap I Komang Raynal Dewangga Alfreda.

IPTU I Komang Agus Budiawan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo agar selalu menjunjung profesionalisme, transparansi, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan.

“Kami akan terus memantau aktivitas di pelabuhan guna memastikan keamanan dan kenyamanan setiap wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo,” ucapnya.

Adapun dengan penyelesaian cepat tersebut, situasi di Pelabuhan Marina kembali kondusif, sekaligus memperkuat komitmen aparat dalam menjaga keamanan sektor pariwisata di salah satu destinasi super prioritas Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....