Perda Ketenagakerjaan Lembata Perkuat Perlindungan Buruh
- 02 Mei 2026 19:07 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan Peraturan Daerah tentang ketenagakerjaan. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi pekerja di daerah, Jumat 1 Mei 2026.
Perda ini menjadi bagian dari tiga regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.
Perda ketenagakerjaan mengatur perlindungan pekerja secara lebih komprehensif. Termasuk di dalamnya perlindungan bagi pekerja migran asal daerah.
Pemerintah daerah menilai sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis. Tenaga kerja menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Dengan adanya perda ini, perlindungan hukum bagi pekerja semakin kuat. Pemerintah berupaya memastikan hak pekerja terpenuhi secara optimal.
Selain itu, regulasi ini juga mendorong hubungan industrial yang harmonis. Keseimbangan antara pekerja dan pemberi kerja menjadi perhatian utama.
“Perda ini harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan para pekerja,” ucap Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.
Pemerintah akan menindaklanjuti dengan penyusunan aturan pelaksana. Hal ini dilakukan agar implementasi perda berjalan efektif.
Perda ini diharapkan meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah. Pemerintah menargetkan terciptanya sistem ketenagakerjaan yang lebih adil.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....