Lembata Tetapkan Perda Kabupaten Layak Anak

  • 02 Mei 2026 19:02 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak. Penetapan ini menjadi langkah memperkuat sistem perlindungan anak di daerah, Jumat 1 Mei 2026.

Perda ini merupakan salah satu dari tiga regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan landasan hukum pembangunan daerah.

Perda Kabupaten Layak Anak merupakan amanat regulasi tingkat nasional. Pemerintah daerah wajib menghadirkan sistem perlindungan anak yang komprehensif.

Sistem tersebut mencakup pemenuhan hak anak di berbagai sektor pembangunan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial masyarakat.

Pemerintah daerah menilai perlindungan anak menjadi prioritas pembangunan. Generasi muda dinilai sebagai aset penting masa depan daerah.

Penetapan perda ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor. Setiap perangkat daerah diminta berperan aktif dalam implementasi kebijakan.

“Perda ini harus diimplementasikan secara nyata untuk melindungi anak-anak di daerah,” ucap Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq.

Pemerintah juga akan menyusun aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan perda. Langkah ini dilakukan agar kebijakan berjalan efektif di lapangan.

Dengan adanya perda ini, perlindungan anak di Lembata semakin terarah. Pemerintah berharap tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....