Waspada Rentenir, Pemkab Manggarai Barat Dorong UMKM Manfaatkan KUR dan Pegadaian

  • 30 Apr 2026 23:26 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang menawarkan pencairan cepat namun membebani dengan bunga tinggi.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, menyebut maraknya pinjaman tidak resmi yang kini berkembang di wilayah Manggarai Raya menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai akses pembiayaan resmi yang lebih aman dan ramah bagi UMKM, salah satunya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini kembali dapat diakses melalui Bank NTT selain bank-bank Himbara lainnya.

“Jangan ambil cara pintas. Sekarang lagi marak pinjaman cepat yang tidak ramah UMKM. Jangan takut mendekati bank. Jika membutuhkan pendampingan, silakan datang ke dinas dan kami siap mempertemukan pelaku usaha dengan pihak perbankan,” ujarnya, dalam dialog bersama RRI Labuan Bajo, Kamis 30 April 2026.

Selain KUR, pemerintah juga mendorong pelaku usaha ultra mikro atau masyarakat yang baru memulai usaha untuk memanfaatkan layanan pembiayaan melalui Pegadaian.

Theresia menjelaskan, program pembiayaan ultra mikro di Pegadaian menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan KUR serta proses pengajuan yang lebih mudah, sehingga dapat menjadi alternatif aman untuk menghindari jeratan rentenir.

“Ultra mikro bisa diajukan di Pegadaian dengan bunga sangat rendah, bahkan di bawah KUR. Ini solusi nyata agar masyarakat tidak terjebak pinjaman merugikan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara resmi melalui sistem pendataan yang disediakan pemerintah daerah. Pendataan tersebut dinilai penting agar pelaku usaha lebih mudah mendapatkan akses bantuan modal, pelatihan, serta program kemitraan lainnya.

“Kami ingin pelaku usaha terdata secara resmi agar pemerintah dapat lebih mudah mengarahkan bantuan, program pemberdayaan, maupun kerja sama dengan lembaga lain untuk mendukung pengembangan usaha mereka,” ungkap Theresia.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat berharap melalui akses pembiayaan legal, literasi keuangan yang baik, serta pendataan yang terstruktur, pelaku UMKM dapat berkembang lebih sehat tanpa harus bergantung pada pinjaman ilegal yang berisiko tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....