Cegah Judi Online, Propam Polres Nagekeo Periksa Handphone Personel

  • 29 Apr 2026 21:25 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Dalam upaya mencegah keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nagekeo melaksanakan pemeriksaan sikap tampang serta pengecekan handphone (HP) terhadap personel. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penegakan disiplin agar seluruh anggota tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Pemeriksaan berlangsung di lingkungan Polres Nagekeo dengan melibatkan seluruh personel. Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam IPDA Martinus Mado Masan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online yang marak terjadi. “Pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk menjaga kerapian dan kedisiplinan anggota, sedangkan pengecekan handphone bertujuan mengantisipasi serta mencegah keterlibatan personel dalam praktik judi online,” ujarnya.

IPDA Martinus menambahkan, Polres Nagekeo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, terlebih yang berkaitan dengan aktivitas ilegal. “Apabila ditemukan adanya anggota yang terlibat, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi personel agar selalu menjaga etika, perilaku, serta penggunaan teknologi secara bijak di tengah perkembangan era digital. Dengan demikian, anggota Polri diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa melanggar aturan hukum.

Respon dari personel yang mengikuti pemeriksaan menunjukkan sikap positif. Mereka menyadari pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga nama baik institusi Polri sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan sikap tampang dan handphone secara rutin, Polres Nagekeo berharap seluruh anggotanya dapat menjadi teladan di tengah masyarakat, menjunjung tinggi disiplin, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya praktik judi online.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....