BPBD Petakan Wilayah Rawan Bencana di Manggarai Barat

  • 28 Apr 2026 12:59 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Barat memetakan sejumlah wilayah rawan bencana di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di daerah tersebut. Kawasan pegunungan seperti Kuwus, Kuwus Barat, Macang Pacar, Pacar, dan Welak masuk kategori rawan longsor, sementara Kecamatan Boleng menjadi salah satu wilayah yang berisiko tinggi mengalami banjir bandang.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pelaksana BPBD Manggarai Barat, Oktavianus Andi Bona, dalam dialog bersama RRI Labuan Bajo mengatakan kondisi geografis Manggarai Barat yang beragam menyebabkan setiap wilayah memiliki ancaman bencana yang berbeda, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga abrasi pantai.

“Daerah-daerah dataran tinggi sangat rawan longsor, pohon tumbang, dan angin puting beliung, terutama saat hujan deras disertai angin kencang. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya ketika beraktivitas di luar rumah atau di kebun,” ujar Oktavianus, Selasa 28 April 2026.

BPBD mencatat kecamatan di wilayah pegunungan seperti Kuwus, Kuwus Barat, Macang Pacar, Pacar, dan Welak memerlukan kewaspadaan lebih karena berpotensi mengalami longsor dan gangguan cuaca ekstrem.

Sementara itu, ancaman banjir bandang lebih tinggi di wilayah yang berada di sekitar aliran sungai besar, terutama di Kecamatan Boleng. Warga yang tinggal di bantaran sungai diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan diri menyeberang sungai saat debit air meningkat.

“Jika curah hujan tinggi dan debit sungai naik secara cepat, masyarakat harus segera mencari tempat aman. Jangan mengambil risiko menyeberangi sungai,” ucapnya.

Untuk wilayah pesisir dan kepulauan, BPBD juga mengingatkan adanya potensi abrasi pantai, gelombang tinggi, serta angin kencang di laut yang dapat membahayakan aktivitas pelayaran dan masyarakat pesisir.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Manggarai Barat telah mengaktifkan sistem koordinasi siaga bencana yang melibatkan pemerintah kecamatan, desa, serta unsur TNI, Polri, Basarnas, dan BMKG.

“Setiap perkembangan di lapangan, seperti akses transportasi terputus, pergerakan tanah, atau ancaman lainnya, segera dilaporkan melalui jaringan koordinasi kami. BPBD siaga selama 24 jam,” kata Oktavianus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....