Kepatuhan Pajak Kabupaten Ngada Masih Rendah

  • 26 Apr 2026 21:36 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Kepatuhan pajak kendaraan masih rendah.
  • Gap besar antara potensi dan realisasi pembayaran.
  • Pemerintah dorong peningkatan edukasi dan pengawasan.

RRI.CO.ID, Ngada – Tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Ngada masih tergolong rendah pada tahun 2025. Hal ini terlihat dari perbandingan antara jumlah kendaraan dan realisasi pembayaran pajak.

Data UPTD Pendapatan mencatat potensi kendaraan mencapai sekitar 27.950 unit. Namun, yang membayar pajak hanya sekitar 8.881 kendaraan.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan cukup besar dalam kepatuhan wajib pajak. Tunggakan kendaraan juga tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Ngada.

Pemerintah daerah menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Upaya peningkatan kepatuhan terus dilakukan melalui berbagai langkah.

Kepala UPTD Pendapatan Ngada, Anna Maria Belang, menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi terus digencarkan di lapangan.

“Masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Pemerintah mendorong peningkatan edukasi dan pengawasan terhadap wajib pajak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....