Pemkab Lembata Restrukturisasi Keuangan guna Percepat Layanan Publik
- 24 Apr 2026 14:19 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – PPemerintah Kabupaten Lembata menata ulang struktur keuangan daerah dengan menyatukan fungsi pendapatan dan pengelolaan keuangan. Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat layanan publik sekaligus meningkatkan efektivitas kerja antar perangkat daerah.
Penataan tersebut dibahas dalam rapat Rancangan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperbaiki koordinasi yang selama ini dinilai belum optimal.
Melalui penggabungan Badan Pendapatan Daerah ke dalam Badan Keuangan dan Aset Daerah, pemerintah berupaya menyederhanakan alur birokrasi. Proses administrasi yang sebelumnya tersebar di beberapa unit diharapkan dapat dipangkas sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat.
Selain itu, integrasi ini juga memungkinkan pertukaran data antar OPD berjalan lebih efektif. Selama ini, lemahnya sinkronisasi data kerap menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan maupun penetapan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Sekretaris Daerah Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, menegaskan bahwa perubahan struktur ini bertujuan menghilangkan hambatan koordinasi di internal pemerintah.
“Pelayanan publik tidak boleh terhambat hanya karena proses birokrasi yang panjang dan tidak terintegrasi,” ujarnya.
Dengan struktur yang lebih terpusat, setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaporan dapat dilakukan dalam satu sistem yang saling terhubung. Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, terutama yang berkaitan dengan administrasi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap restrukturisasi ini mampu menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan efisien. Selain memperkuat kinerja internal OPD, langkah ini juga diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan yang lebih cepat dan transparan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....