Rutan Larantuka Ikrar Bersih Dari Narkoba dan HP Ilegal
- 23 Apr 2026 07:19 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka menggelar penandatanganan ikrar untuk mewujudkan lingkungan rutan bersih dari narkoba dan telepon genggam ilegal. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu 22 April itu diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan profesionalisme kerja.
Kegiatan dipimpin Pelaksana Harian Kepala Rutan Larantuka Fransiskus Gregorius Riberu didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Dalam arahannya ia menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman tertib dan bebas pelanggaran.
“Ikrar ini bukan seremonial melainkan wujud nyata tekad menjaga Rutan Larantuka tetap bersih dari narkoba serta telepon genggam ilegal,” katanya menegaskan. Ia meminta seluruh pegawai berperan aktif konsisten menjalankan aturan serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam rutan setiap waktu.
Rangkaian kegiatan diawali pembacaan ikrar bersama oleh seluruh pegawai dilanjutkan penandatanganan komitmen sebagai simbol kesungguhan menjalankan tugas dan tanggung jawab. Penandatanganan itu menjadi penegasan keseriusan jajaran dalam memperkuat integritas serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan rutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pengawasan internal semakin ditingkatkan guna mencegah peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam rutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang aman tertib serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....