Gaji PPPK Paruh Waktu Sikka Disorot DPRD
- 23 Apr 2026 06:57 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Nasib tenaga kesehatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka menjadi sorotan setelah dipastikan hanya menerima gaji Rp600 ribu per bulan. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk fraksi di DPRD Sikka.
Fraksi PKB Sikka mengajukan solusi alternatif dengan mengusulkan pengurangan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Senin, 20 April 2026.
Sekretaris Fraksi PKB Sikka, Yosep Don Bosko, mengaku prihatin terhadap standar gaji yang dinilai jauh dari layak. Ia menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan beban kerja tenaga kesehatan di lapangan.
“Langkah rasionalisasi anggaran tampaknya sulit dilakukan. Karena itu, kami menawarkan solusi dengan memotong dana pokir sebesar Rp150 juta per anggota DPRD,” ujarnya dalam forum tersebut.
Menurut Yosep, jika seluruh anggota DPRD menyetujui pemotongan tersebut, maka akan terkumpul anggaran sekitar Rp5,25 miliar. Dana itu dinilai cukup untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Fraksi Nurani Sejahtera, Antonius Tanjung. Ia menyatakan fraksinya yang terdiri dari Partai Hanura dan PKS mendukung langkah tersebut demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan.
Antonius menegaskan, pelayanan publik khususnya sektor kesehatan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan kesejahteraan tenaga kerja. Oleh karena itu, pemotongan dana pokir dianggap sebagai langkah konkret dan realistis.
Data menunjukkan jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka mencapai 725 orang dengan SK pengangkatan tertanggal 1 Desember 2025. Namun, sistem penggajian yang tidak seragam menimbulkan kesenjangan di antara mereka.
Tenaga kesehatan hanya menerima Rp600 ribu, sementara PPPK lain di OPD mendapatkan hingga Rp2.185.000 dan sebagian lainnya Rp750 ribu. Perbedaan ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan tenaga kesehatan.
Ironisnya, saat masih berstatus tenaga honorer, sebagian dari mereka justru memperoleh penghasilan di atas Rp1 juta per bulan. Hal ini membuat ratusan tenaga kesehatan PPPK paruh waktu menyampaikan keluhan mereka kepada DPRD Sikka.
Situasi tersebut kini menjadi perhatian serius legislatif daerah yang tengah mencari solusi terbaik. Harapannya, kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi keadilan dan meningkatkan motivasi kerja tenaga kesehatan di Sikka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....