Wagub NTT Bahas Penataan ASN di Pusat

  • 22 Apr 2026 15:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penataan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih tepat sasaran melalui audiensi strategis dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menyampaikan bahwa penataan ASN menjadi isu krusial karena berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan mendasar dibahas, mulai dari penataan jabatan fungsional, distribusi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga kebutuhan formasi CPNS yang disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Johni mengungkapkan bahwa saat ini terjadi ketimpangan distribusi tenaga PPPK di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di satu sisi ada OPD yang kelebihan tenaga PPPK, sementara di sisi lain masih terjadi kekurangan. Ini yang perlu ditata secara lebih proporsional,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga mendorong adanya fleksibilitas kebijakan dari pemerintah pusat agar penempatan ASN dapat menyesuaikan kebutuhan daerah yang beragam.

Selain itu, audiensi turut membahas peluang relaksasi pembiayaan tenaga pendidikan, peningkatan kuota sekolah kedinasan bagi putra-putri NTT, serta penguatan kelembagaan untuk mendukung efektivitas layanan publik.

Isu regulasi terkait staf khusus daerah juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih adaptif dan responsif.

Langkah koordinasi ini dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah, sehingga reformasi birokrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada pelayanan masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTT berharap hasil audiensi ini dapat menjadi dasar penguatan sistem birokrasi yang lebih lincah, tepat guna, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....