Kepala RRI Ende Ingatkan Profesionalisme Pegawai saat WFH

  • 20 Apr 2026 17:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Kepala LPP RRI Ende, Robinhod Simbolon, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak boleh disalahartikan sebagai hari libur bagi pegawai. Penegasan ini disampaikan dalam apel pagi di lingkungan RRI Ende, Senin, 20 April 2026.

Dalam arahannya, Robinhod menekankan bahwa seluruh pegawai tetap wajib bekerja secara maksimal dan menunjukkan kinerja yang terukur meskipun tidak berada di kantor. Ia mengingatkan bahwa WFH adalah sistem kerja, bukan bentuk kelonggaran.

“Jangan jadikan WFH sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Pegawai harus tetap bekerja, disiplin, dan responsif terhadap tugas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan respons dalam menjalankan tugas, terutama dalam menjaga kualitas layanan informasi publik. Menurutnya, setiap pegawai harus siap dihubungi dan mampu merespons pekerjaan tanpa penundaan.

Lebih lanjut, Robinhod mengingatkan pernyataan Kementerian PAN-RB yang secara tegas meminta masyarakat untuk memviralkan pegawai yang kedapatan berlibur saat menjalankan WFH. Hal ini, menurutnya, menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur untuk menjaga integritas dan etika kerja.

“Kalau ada yang menyalahgunakan WFH untuk kepentingan pribadi, siap-siap menanggung konsekuensinya, termasuk sorotan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi harus dijaga melalui disiplin dan tanggung jawab kerja, baik saat bekerja di kantor maupun dari rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....