Perlindungan Perempuan Anak Manggarai Timur Masih Berproses

  • 20 Apr 2026 12:03 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Inovasi layanan pengaduan sedang disiapkan untuk memperluas akses perlindungan korban.
  • Perlindungan perempuan dan anak di Manggarai Timur masih dalam tahap penguatan budaya dan sistem.
  • Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi dan bersifat fenomena gunung es.
  • Rendahnya kesadaran masyarakat menjadi faktor utama terjadinya kekerasan dan diskriminasi.
  • Pemerintah mendorong pengarusutamaan gender sebagai strategi utama pembangunan yang adil.

RRI.CO.ID, Manggarai Timur - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terus berupaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai kebijakan dan program strategis. Namun, upaya tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat hingga tingginya kasus kekerasan yang belum sepenuhnya terungkap.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Manggarai Timur, Pranata Kristiani Agas, mengatakan bahwa perlindungan perempuan dan anak di daerahnya masih dalam tahap pembangunan menuju budaya yang lebih kuat dan berkelanjutan.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus menjadi budaya hidup yang memastikan mereka benar-benar terlindungi,” ujarnya kepada RRI, di Program Pengarusutamaan Gender, Senin, 20 April 2026

Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi hampir setiap bulan. Selain itu, diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap layanan dasar juga masih menjadi persoalan yang perlu dibenahi.

Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak perempuan dan anak. Kondisi tersebut membuat berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkawinan anak masih sering terjadi.

“Perkawinan anak berdampak pada meningkatnya risiko stunting, kematian ibu, dan kematian bayi,” ucapnya.

Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menempatkan pengarusutamaan gender (PUG) sebagai strategi utama. PUG dinilai penting untuk memastikan kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.

“Tanpa perlindungan, kesetaraan hanya menjadi wacana. Tetapi dengan perlindungan, kesetaraan menjadi nyata,” katanya. Ia menambahkan, implementasi PUG masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta resistensi budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat.

Meski demikian, sejumlah langkah telah dilakukan, seperti advokasi PUG di delapan desa, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pelibatan lembaga pendidikan dalam upaya pencegahan kekerasan melalui program edukasi. Di sisi regulasi, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah memiliki Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak Nomor 11 Tahun 2019 serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak pada tahun 2026.

Namun, Pranata menegaskan bahwa kasus kekerasan yang tercatat selama ini baru sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “gunung es”. “Data menunjukkan kasus yang dilaporkan masih sedikit, padahal di lapangan jumlahnya jauh lebih besar,” ujarnya.

Sebagai upaya memperluas akses pengaduan, pemerintah daerah tengah menyiapkan inovasi layanan pengaduan khusus bagi perempuan dan anak yang akan segera diluncurkan. Layanan ini diharapkan dapat menjadi ruang aman bagi korban untuk menyampaikan kasus tanpa harus menunggu eskalasi ke ranah hukum.

Ke depan, pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak, sekaligus mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....