Sengketa Batas Ngada–Matim Segera Dipasang Pilar
- 17 Apr 2026 20:16 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur kembali dibahas melalui kunjungan kerja DPRD Ngada bersama aparat dan masyarakat di Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kamis, 16 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kampung Marotauk tersebut dihadiri unsur DPRD, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam forum tersebut, DPRD melalui Komisi I menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Pemkab Manggarai Timur dan Pemerintah Provinsi telah menyepakati rencana pemasangan enam titik pilar batas wilayah.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan batas yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di wilayah perbatasan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memicu konflik.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino melalui Bhabinkamtibmas Desa Sambinasi Barat Aipda Muklis Muhamad menegaskan bahwa kepolisian mendukung penyelesaian secara damai.
“Polri hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Masyarakat diimbau menjaga persatuan sambil menunggu keputusan resmi pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Kegiatan berlangsung aman dan menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas serta mendukung percepatan penyelesaian batas wilayah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....